Jumat, 23 Oktober 2015

GLOBALISASI DAN DUNIA PENDIDIKAN

A.    Pengertian Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (1988) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

B.     Globalisasi dan Pendidikan
Banyak orang yang mempertanyakan tentang kontradiksi antara pendidikan, globalisasi dan keuntungan. Tak jarang banyak orang beragumentasi bahwa dunia pendidikan adalah untuk anak-anak dan bukan untuk menjadi lahan meraih keuntungan. Pertanyaan yang lebih ektrim adalah, apakah dalam situasi globalisasi masihkan dunia pendidikan tersedia dan menguntungkan kelompok miskin. Kian mahalnya ongkos mengenyam bangku sekolah membuat hanya segelintir anak-anak yang mampu mengenyamnya.
James Tooley, PhD mengatakan bahwa pilihan, kompetisi, dan kewiraswastaan yang bergerak di pasar pendidikan di seluruh dunia telah menumbuhkan kerangka pendidikan yang terbaik, bahkan bagi kaum miskin(2005). Ia memberikan contoh program pendidikan yang dijalankan oleh Oxfam di Lahore, Pakistan, yang mampu menunjukkan bahwa anggapan bahwa sekolah-sekolah swasta melayani kebutuhan sejumlah kecil orang kaya adalah suatu asumsi yang keliru. Persaingan yang terjadi antar sekolah-sekolah swasta tersebut bukan hanya ditataran biaya semata namun juga pada kurikulum sekolah. Sekolah-sekolah swasta tersebut bahkan telah menjangkau wilayah-wilayah kumuh yang semula enggan didatangi oleh sekolah pemerintah, seperti apa yang terjadi di India. Hanya saja, pemerintah acapkali tidak mengakui keberadaan sekolah-sekolah swasta ini.
Dalam perkembangannya bahkan banyak orang tua murid yang lebih senang menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dari pada sekolah pemerintah, meskipun dengan biaya gratis. Seperti yang acapkali ditemukan di India, banyak sekolah-sekolah negeri telah kehilangan kualitas yang signifikan. Bukan saja fasilitas fisik sekolah yang menyedihkan namun juga kualitas mengajar guru yang sangat memprihatinkan. Fenomena seperti ini dapat dibayangkan, jika mengingat besaran subsidi dan kemampuan pemerintah untuk bertahan memberikan subsidi pembangunan kepada sekolah-sekolah negeri.

C.    Memahami Globalisasi dan Dampak Globalisasi terhadap Dunia Pendidikan
Tiap negara memiliki strategi dalam menghadapi globalisasi sehingga dampak integrasi dan globalisasi beragam. Posisi sebuah negara bisa diketahui dalam indeks globalisasi yang diukur dengan beberapa indikator, seperti konektivitas global, integrasi, dan ketergantungan pada ruang ekonomi, sosial, dan ekologi.
Ada lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1.      Globalisasi sebagai internasionalisasi
Dengan pemahaman ini, globalisasi dipandang sekedar ‘sebuah kata sifat (adjective) untuk menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara.
2.      Globalisasi sebagai liberalisasi
Dalam pengertian ini, ‘globalisasi’ merujuk pada sebuah proses penghapusan hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar negara untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang ‘terbuka’ dan ‘tanpa-batas.’
3.      Globalisasi sebagai universalisasi
Dalam konsep ini, kata ‘global’ digunakan dengan pemahaman bahwa proses ‘mendunia’ dan ‘globalisasi’ merupakan proses penyebaran berbagai obyek dan pengalaman kepada semua orang ke seluruh penjuru dunia. Contoh klasik dari konsep ini adalah penyebaran teknologi komputer, televisi, internet, dll.
4.      Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi (lebih dalam bentuk yang Americanised) ‘Globalisasi’ dalam konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, di mana struktur-struktur sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dsb.) disebarkan ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung merusak budaya setempat yang telah mapan serta merampas hak self-determination rakyat setempat.
5.      Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas territorial (atau sebagai persebaran supra-teritorialitas) ‘Globalisasi’ mendorong ‘rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial.’ A. Giddens (1990) mendefinisikan globalisasi sebagai ‘intensifikasi hubungan sosial global yang menghubungkan komunitas lokal sedemikian rupa sehingga peristiwa yang terjadi di kawasan yang jauh dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di suatu tempat yang jauh pula, dan sebaliknya.’
Dalam dunia pendidikan, globalisasi membawa banyak dampak dan efek. Dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan paling tidak terlihat dalam 3 perubahan mendasar dalam dunia pendidikan.Pertama, dalam perspektif neo-liberalisme, globalisasi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan komersil. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu.Tuntutan pasar ini mendorong perubahan dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut bisa dalam bentuk penyesuaian program studi, kurikulum, manajemen, dll. Komersialisasi pendidikan juga memacu privatisasi lembaga-lembaga pendidikan.Kedua, globalisasi mempengaruhi kontrol pendidikan oleh negara. Sepintas terlihat bahwa pemerintah masih mengontrol sistem pendidikan di suatu negara dengan cara intervensi langsung berupa pembuatan kebijakan dan payung legalitas. Tetapi tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global seperti IMF dan World Bank yang membuat dunia politik dan pembuat kebijakan cenderung market-driven.Ketiga, globalisasi mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaataan teknologi baru seperti komputer dan internet telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Disamping membantu akselerasi arus pertukaran informasi, teknologi tersebut telah ikut mendorong berjamurnya system pendidikan jarak-jauh. Di sini terlihat fenomena delokalisasi, di mana orang-orang belajar dalam suasana yang sangat individual dan menghalanginya untuk berinteraksi dengan tetangga atau orang-orang di sekitarnya.
Meskipun dipandang dari sudut yang berbeda, kita bisa membuat sebuah generalisasi bahwa kata kunci dari globalisasi adalah: kompetisi. Kalau sudah menyangkut kompetisi, maka kita mesti memperhatikan salah satu faktor penentu dalam kompetisi yaitu ketangguhan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan output dari pendidikan. Oleh karena itu, relevansi antara pendidikan nasional dengan globalisasi tidak saja dalam aspek dampak tetapi juga dalam segi tantangan. Artinya, globalisasi adalah sebagai sebuah proses yang tidak bisa diputar mundur dan terus bergulir yang menantang dunia pendidikan kita.

D.    Siapkah Dunia Pendidikan Indonesia Menghadapi Globalisasi?
Sebelum kita menjawab apakah dunia pendidikan kita siap menghadapi globalisasi, kita perlu bertanya apakah Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi. Dalam summit APEC di Bogor tahun 1994, Indonesia dengan berani menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan: “Siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya”.
Banyak pengamat menilai bahwa pada waktu itu Indonesia menyatakan ‘siap’
dalam globalisasi kurang didasarkan pada asumsi yang realistis. Dalam menilai kesiapan dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ada baiknya kita mengukur posisi Indonesia dengan indikator-indikator—terlepas dari metodologi yang dipakai oleh pembuat survei—yang dianggap cukup relevan, yaitu: tingkat kompetisi Indonesia di dunia global (global competitiveness), indeks persepsi korupsi (corruption perception index), dan indeks pengembangan SDM (human development index).

Menurut indikator pertama, dalam tingkat kompetisi global tahun 2002, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 115 negara yang disurvei. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-56, Vietnam pada posisi ke-60, dan Filipina pada posisi ke-66. Meskipun konfigurasi yang dibuat oleh Global Economic Forum ini lebih merupakan kuantifikasi dari aspek ekonomi dan bersifat relatif, tetapi secara umum prestasi tersebut juga merefleksikan kualitas dunia pendidikan kita. Dari sudut persepsi publik terhadap korupsi tahun 2002, hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International dan Universitas Göttingen menempatkan Indonesia pada urutan ke-122. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-83, Filipina pada posisi ke- 92, dan Vietnam pada posisi ke-100.
Mengingat sikap dan watak merupakan hasil pembinaan pendidikan, dunia pendidikan kita bisa dianggap ‘liable’ terhadap perilaku korup. Implikasi indikator ini terhadap dunia pendidikan kita secara umum ialah proses pendidikan kita belum mampu—secara signifikan—menghasilkan lulusan yang bersih, jujur dan amanah. Sedangkan menurut indikator pengembangan SDM tahun 2002, Indonesia menempati posisi ke-112 dari 174 negara.
Data tersebut menempatkan Indonesia di bawah Filipina yang berada pada posisi ke-85, China pada urutan ke-104, dan Vietnam pada posisi ke-109. Jika dari segi ekonomi kita—diakui secara jujur—belum siap bersaing, apalagi dalam dunia pendidikan secara umum. Salah satu bukti ketidaksiapan SDM kita bersaing secara global adalah level jabatan TKI kita di luar negeri rata-rata pekerja kasar, hanya sebagian kecil sebagai pekerja profesional, dan lebih sedikit lagi pada level pimpinan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan TKA (expatriates) yang bekerja di Indonesia yang mayoria menempati level profesional dan pimpinan.

E.     Kondisi dan Kendala Kontemporer Dunia Pendidikan Indonesia
Berbicara masalah pendidikan di Indonesia adalah membahas hal yang sangat luas, dinamis, fluktuatif dan relatif. Oleh karena itu, kita hanya bisa mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia ‘gagal’ secara kategoris. Sebenarnya pendidikan Indonesia telah banyak menghasilkan tokoh-tokoh nasional dan output yang brilyan dan kompetitif dari masa ke masa. Kalau digeneralisasi bahwa dunia pendidikan kita sudah gagal, maka Republik ini sudah lama bubar. Salah satu contoh keberhasilan pendidikan kita misalnya adalah menjamurnya sekolah-sekolah yang ‘berprestasi’ khususnya pada jenjang Sekolah Menengah yang dalam periode 1996-1997 sering dikenal sebagai SMU (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Atas atau SMA) ‘unggulan’ atau SMU ‘plus.’
Dari studi Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Depdiknas terhadap 12 SMU yang dinilai berprestasi yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, prestasi yang dicapai oleh sekolah berprestasi ini cukup melegakan. Indikator pertama, NEM SMU berprestasi setiap tahunnya berada pada peringkat 1, 2, atau 3 di tingkat propinsi lokasi sekolah bersangkutan. NEM terentang dari 47,99 sampai 64,27. Sekitar 81,2% rata-rata NEM siswa SLTP (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Pertama atau SMP) yang diterima di SMU berprestasi adalah 6,5 keatas. Kedua, sebagian besar guru SMU berprestasi memiliki pendidikan S1, hanya beberapa SMU yang memiliki beberapa guru jenjang S2, Sarjana Muda atau D3, bahkan SMU. Ketiga, kebanyakan SMU berprestasi memiliki sarana dan prasarana yang baik, yakni tanah yang cukup luas, tempat parkir, lapangan olah raga, tempat bermain atau jenis kegiatan lainnya, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, alat bantu pelajaran Fisika, Biologi, Matematika serta berbagai peralatan elektronik seperti video, TV, tape-recorder, sound system dalam lab bahasa, perangkat komputer sebagai media belajar. Keempat, seluruh guru SMU berprestasi menyusun satuan pelajaran. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar meliputi: intra dan ekstra kurikuler. Guru umumnya menyampaikan materi dengan metode yang bervariasi meliputi: ceramah, tanya-jawab, diskusi, simulasi, resitasi, tugas membaca di perpustakaan, praktikum di laboratorium, dan pemanfaatan media belajar lainnya.
F.     Keadaan Buruk Pendidikan di Indonesia
1.      Paradigma Pendidikan Nasional yang Sekular-Materialistik
            Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, kagamaan, dan khusus dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang sholeh yang berkepribadian sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institusi agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejurusan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan seluruh aspek.
            Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan ilmu agama. Banyak lulusan pendidikan umum yang ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai ilmu agama dan kepribadiannya pun bagus, tetapi buta dari segi sains dan teknologi. Sehingga, sektor-sektor modern diisi orang-orang awam. Sedang yang mengerti agama membuat dunianya sendiri, karena tidak mampu terjun ke sektor modern.
2.      Mahalnya Biaya Pendidikan
            Pendidikan bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat. Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyam pendidikan yang bermutu. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dimana di Indonesia dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, komite sekolah yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan disodorkan kepada wali murid sesuai keputusan komite sekolah. Namun dalam penggunaan dana, tidak transparan. Karena komite sekolah adalah orang-orang dekat kepada sekolah.           
            Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melempar tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas.
            Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sector yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
            Koordinator  LSM Education network foa Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersalialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara kaya dan miskin.
            Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
Fandi achmad (Jawa Pos, 2/6/2007) menjelaskan sebagai berikut :
Mencermati konteks pendidikan dalam praktik seperti itu, tujuan pendidikan menjadi bergeser. Awalnya, pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak membeda-bedakan kelas sosial. Pendidikan adalah untuk semua. Namun, pendidikan kemudian menjadi perdagangan bebas (free trade). Tesis akhirnya, bila sekolah selalu mengadakan drama tahun ajaran masuk sekolah dengan bentuk pendidikan diskriminatif sedemikian itu, pendidikan justru tidak bisa mencerdaskan bangsa. Ia diperalat untuk mengeruk habis uang rakyat demi kepentingan pribadi maupun golongan.
3.      Kualitas SDM yang Rendah
            Akibat paradigma pendidikan nasional yang sekular-materialistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan Negara lain. Jika dibandingkan dengan India, sebuah Negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh tertinggal. India dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar Internasional.
Di samping kualitas SDM yang rendah juga disebabkan di beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan guru, dan ini perlu segera diantisipasi. Tabel 1. berikut menjelaskan tentang kekurangan guru, untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMU maupun SMK untuk tahun 2004 dan 2005. Total kita masih membutuhkan sekitar 218.000 guru tambahan, dan ini menjadi tugas utama dari lembaga pendidikan keguruan.
Dalam menghadapi era globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.
4.      Penyesuaian Pendidikan Indonesia di Era Globalisasi
Dari beberapa takaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi globalisasi. Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam arus global tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di atas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
Ketiga, alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
G.    Dampak Positif dan Negatif Globalisasi Dalam Pendidikan
Dampak positif globalisasi pendidikan:
1.      Semakin mudahnya akses informasi.
2.      Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar Internasional dalam bidang pendidikan.
3.      Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan       negara-negara lain.
4.      Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
5.      Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan akan sangat pesat.
Dampak negative globalisasi pendidikan:
1.      Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
2.    Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
3.      Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan didalam dunia pendidikan.
4.      Semakin terkikisnya kebudayaan akibat masuknya budaya dari luar.
5.      Globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar